Rabu, 29 Mei 2013

STANDAR MANAJEMEN MUTU

Standar Manajemen Mutu (SMM) dalam lingkup jasa konstruksi (konsultan dan kontraktor) adalah ISO 9001:2000. Di Indonesia diadopsi manjadi Standar Nasional Indonesia SNI 19-9001:2001.
Terdapat 8 (delapan) butir prinsip-prinsip manajemen mutu, di mana ini merupakan metode bagaimana cara : memimpin, mengatur, dan mengendalikan suatu organisasi/badan usaha/perusahaan.

Delapan prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Fokus Pelanggan
  2. Kepemimpinan
  3. Pelibatan Karyawan
  4. Pendekatan Proses
  5. Pendekatan Sistem pada Manajemen
  6. Perbaikan Kesinambungan
  7. Pendekatan Fakta untuk Membuat Keputusan
  8. Hubungan Pemasok yang Saling Menguntungkan

Penerapan SMM merupakan bagian awal dan sebagai indikator atas :
  • keberhasilan peningkatan kinerja,
  • efisiensi biaya, dan
  • penurunan tingkat kesalahan kerja.

Paling tidak ada 7 (tujuh) manfaat dalam bisnis konstruksi yang dapat diraih, yaitu :
  1. mempunyai perencanaan proyek yang bermutu baik,
  2. mempunyai pengendalian proyek yang bermutu baik,
  3. mempunyai jaminan mutu atas proyek yang dikerjakan,
  4. dapat meningkatkan mutu kinerja proyek yang dikerjakan,
  5. mempunyai standar kerja yang jelas bagi personil maupun manajemen,
  1. dapat meningkatkan kepercayaan pengguna jasa atas mutu pelayanannya,
  1. dapat memperluas lingkup pasar yang dikerjakan.

Dalam menghadapi persaingan ketat di era liberalisasi saat ini, mutu menjadi kata kunci. Keberhasilan memenangi persaingan pasar bebas dapat ditunjukkan melalui kemampuan memenuhi tuntutan pasar global yang menginginkan mutu jasa/produk terbaik.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia