Secara umum, pelat beton di atas tanah digunakan sebagai jalan raya dan sisi pejalan kaki (pedestrian), landasan pesawat terbang (runway), lantai dari bangunan industri, bangunan parkir, dan bangunan gudang (warehouse), di mana beban yang bekerja diakibatkan oleh beban forklift, truk, tumpukan barang, dan perubahan volume.
Tanah dasar (sub-grade) untuk mendukung pelat beton adalah tanah asli atau tanah urug yang dipadatkan. Karena pelat beton mempunyai kekakuan yang sangat besar, beban terpusat yang bekerja di permukaan pelat akibat beban roda forklift, tiang rak di warehouse akan disebarkan melalui bidang yang luas, sehingga tegangan di tanah dasar menjadi kecil. Dengan alasan di atas, maka pelat beton tidak membutuhkan tanah dasar yang terlalu kuat, akan tetapi kepadatan tanah dasar harus merata dan dihindari kepadatan tanah yang sangat bervariasi.
Biasanya, di atas tanah dasar diberikan suatu lapisan perkerasan (sub-base) yang terdiri dari batu pecah atau koral yang dipadatkan dengan baik. Lapisan perkerasan ini yang tebalnya antara 150 - 300 mm mempunyai fungsi untuk memberikan dukungan yang lebih seragam pada pelat dibandingkan apabila pelat tersebut dicor lansung di atas tanah dasar, serta berfungsi untuk memperbaiki pengaliran air di bawah pelat, khususnya bagi pelat beton yang terletak di udara bebas.
Pada pelat beton yang terletak di atas tanah, sering terjadi kegagalan-kegagalan. Penurunan yang tidak seragam atau pembebanan yang besarnya melampaui beban batas dapat menyebabkan terjadinya retak, di samping juga terjadinya penyusutan akibat perubahan volume. Beban-beban roda yang bekerja di atas pelat yang terletak pada sambungan-sambungan pelat yang tidak baik pembuatannya akan menyebabkan terjadinya kegagalan dengan terpisahnya pelat-pelat beton tersebut. Kegagalan fungsi dari struktur tersebut seringkali sangat merugikan, dan perbaikan-perbaikannya bukan saja sukar untuk dilakukan, tetapi juga memerlukan biaya yang sangat besar.
0 komentar:
Posting Komentar