Sabtu, 14 April 2012

AUDIT BANGUNAN PASCA GEMPA


Gempa yang mengguncang Aceh dan sebagian pesisir Sumatera  pada Rabu, 11 April 2012 lalu, pukul 15.38 WIB, berkekuatan 8,5 SR. Kekuatan guncangan gempa tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerusakan bangunan. Seyogianya, upaya audit bangunan pasca gempa harus dilakukan. Hal ini sangat berguna bagi kemaslahatan bersama, baik pemilik / penghuni bangunan tersebut.

Kerusakan utama pada bangunan akibat gempa, dapat dibedakan menjadi kerusakan struktural dan non struktural. Kerusakan struktural berpotensi mengurangi faktor keamanan struktur. Sedangkan kerusakan non struktural dapat berupa kerusakan pada komponen arsitektural, seperti partisi, plafon, pintu/jendela, penutup atap, serta kerusakan pada fasilitas mekanikal elektrikal. Jenis kerusakan ini tidak terlalu berpotensi mengurangi faktor keamanan bangunan.

Audit bangunan pasca gempa, diutamakan pada bangunan yang mengalamai kerusakan struktural. Survey dan evaluasi bangunan dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berbeda. Survey cepat, cocok dilakukan oleh para inspektur bangunan, relawan, dan insinyur sipil. Survey detail, sebaiknya dilakukan oleh insinyur sipil yang paham tentang kondisi struktur sehubungan dengan keamanan bangunan. Sedangkan Survey teknik, lebih sering dilakukan oleh konsultan teknik yang dapat merekomendasikan solusi perbaikkan yang dibutuhkan.

Setelah dilakukan evaluasi, perlu diumumkan hasilnya, agar pemilik  / pengguna bangunan memiliki informasi tentang kelayakan bangunan tersebut. Apakah kondisinya aman, tidak aman, ataupun dapat digunakan sebagian.


0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia