Sabtu, 26 Januari 2013

IKON BangUnan

Saat memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Bangunan Gedung (UUBG), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan ikon kampanye sosialisasi UUBG yang diberi nama "BangUnan"

BangUnan digambarkan sebagai sosok bangunan gedung yang bersahabat, dengan visual menyerupai gedung bertingkat dan rumah. BangUnan bertugas untuk memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia menjamin keandalan bangunan gedung, yakni memenuhi unsur Aman, Sehat, Nyaman dan Mudah.

Bangunan menggunakan warna-warna yang memiliki arti tersendiri. 
Warna kuning (gedung) memperlihatkan semangat untuk terus membangun sesuai dengan peraturan perundangan. Hal ini juga menjadi salah satu wujud dari pembangunan bangsa.
Warna biru (rumah) menunjukkan bahwa penerapan UUBG No.28 Tahun 2002 ditujukan untuk stabilitas kehidupan masyarakat. Penerapannya secara efektif dipastikan mampu menjaga keselamatan penghuni gedung maupun masyarakat dan lingkungan sekitar. 
Warna hijau (pohon) memberikan pemahaman bahwa lingkungan menjadi salah satu elemen yang diatur dalam UUBG.


Ikon tersebut diharapkan menjadi media kampanye yang komunikatif dan mudah diingat.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia