Retaining wall merupakan sebuah keharusan untuk pembangunan sebuah gedung bertingkat tinggi dengan jumlah basement lebih dari dua lapis. Munculnya galian tanah basement akan membuat perubahan struktur tanah di sekitarnya. Resiko yang paling awal adalah runtuhnya tanah di sekitar lokasi galian, sehingga akan ada pergerakan gedung di sekitarnya. Bahayanya adalah, gedung akan bergeser. Pergerakan gedung di sekitar lokasi galiian biasanya terlihat dari adanya retakan tanah di sekitar gedung. Selanjutnya akan diikuti dengan miringnya gedung tersebut.
Kejadian seperti ini tentulah tidak dikehendaki. Untuk mengantisipasi faktor tersebut dan demi kelancaran pekerjaan pembangunan, maka dibuatlah dinding penahan tanah atau retaining wall. Ada dua jenis dinding penahan tanah, yaitu retaining wall beruntun dan dinding diafragma.
Retaining Wall Beruntun

Dinding Diafragma
Dinding diafragma adalah sistem pengembangan lebih lanjut dari sistem secant pile. Dinding diafragma atau dinding sekat adalah sebuah membran buatan dengan ketebalan sesuai tebal alat penggali grabber dan kedalaman tertentu. Penggunaan sistem dinding diafragma sangat ekonomis, karena ada banyak faktor menguntungkan bila dibandingkan dengan sistem retaing wall secant pile.
terima kasih atas ilmunya ,, saya mau bertanya,, raft pondasi mampu menahan berapa lantai? apakah dia lebih baik dr KSLL ? lalu dampak liquifaksi pada KSLL seperti apa? soalnya yang saya tau KSLL pakai pasir + tanah sebagai redamannya , sedangkan pasir sangat memungkinkan terjadi likuifaksi , terima kasih :)
BalasHapus