Tampilkan postingan dengan label audit-bangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label audit-bangunan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 September 2012

TIPS MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN AKIBAT KORSLETING LISTRIK

Hubungan pendek arus listrik atau korsleting, selama ini sering dituduh sebagai penyebab terjadinya kebakaran bangunan atau wilayah pemukiman. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mencegah bahaya kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik tersebut. 


Adapun tips mencegah bahaya kebakaran akibat korsleting listrik, adalah sbb :
  • Percayakan pemasangan instalasi rumah atau bangunan pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN. Secara legal instalatir mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi.
  • Jangan menumpuk stecker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat, karena sambungan seperti itu akan terus menerus menumpuk panas, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.
  • Jangan menggunakan material listrik sembarangan yang tidak standar. Gunakan material yang memiliki sertifikat SPM (Sistim Pengawasan Mutu).
  • Jika sekring putus, jangan menyambungnya dengan serabut kawat yang bukan fungsinya, karena setiap sekring telah diukur kemampuannya menerima beban tertentu.
  • Lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi pembungkus kabel. Bila ada isolasi yang tekelupas atau telah menipis, agar segera dilakukan penggantian. Gantilah instalasi rumah atau bangunan anda secara menyeluruh minimal lima tahun sekali.
  • Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya.
  • Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat MCB (Mini Circuit Breaker) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera listrik dari kWh meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air apabila masih ada arus listrik.
  • Hindari pemakaian listrik secara illegal, karena disamping membahayakan keselamatan jiwa, tindakan tersebut juga tergolong tindakan kejahatan yang dapat dipidanakan.
Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia. Untuk itu, tindakan pencegahan lebih baik daripada mengatasi setelah terjadi. Sebaiknya dilakukan tindakan pencegahan secara dini sebelum "si jago merah" meluluhlantakkan bangunan atau tempat tinggal kita.

Rabu, 15 Agustus 2012

AUDIT BANGUNAN PASCA KEBAKARAN

Kebakaran gedung mulai mendapat perhatian serius dari semua pihak, setelah Indonesia didera sejumlah kasus kebakaran gedung yang cenderung meningkat tajam. Pihak-pihak yang terpaksa berurusan pasca kebakaran gedung tidak hanya pemilik gedung, pihak kepolisian, para pengacara hukum, maupun pihak asuransi, namun mengimbas ke para ahli struktur.


Peran ahli struktur dalam menangani bangunan pasca kebakaran adalah : 
  1. menaksir temperatur tertinggi yang dialami elemen-elemen struktur pada saat kebakaran terjadi
  2. menaksir kekuatan sisa struktur bangunan pasca kebakaran
  3. mengusulkan teknik perkuatan elemen-elemen struktur agar bangunan dapat berfungsi kembali
Bangunan yang mengalami kebakaran akan mengalami kerusakan dari tingkat yang paling ringan sampai berat, tergantung dari tingginya temperatur dan durasi kebakaran. Untuk melihat seberapa kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, dilakukan beberapa tahapan penelitian sebagai berikut :
  1. Visual Inspection, yaitu pengamatan perubahan fisik elemen struktur untuk mendeteksi temperatur tertinggi yang dialami, serta untuk mendeteksi kekuatan dan kekakuan struktur.
  2. Non-destructive Test, yaitu test tidak merusak dengan menggunakan alat Rebound Hammer Test untuk mendapatkan kriteria kekerasan beton, yang kemudian dihubungkan dengan kuat tekan beton normal.
  3. Destructive Test, yaitu test merusak, dengan mengambil sample dengan core drill dan core case yang selanjutnya dilakukan test kuat tekan, kuat tarik, dan chemical test.
  4. Full Scale Loading Test, yaitu test pembebanan skala penuh, langsung pada elemen struktur terparah sampai dengan 2 kali beban rencana, dan merekam respon lendutan yang terjadi di beberapa titik kritis untuk mendapatkan hasil estimasi kekuatan sisa.

Senin, 13 Agustus 2012

MARAKNYA KEBAKARAN BANGUNAN

Seiring bertambahnya bangunan urban di kota-kota besar, potensi bahaya terjadinya kebakaran juga turut meningkat, baik di gedung tinggi sampai perumahan kumuh. 

Pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan laju pertumbuhan fisik bangunan perkotaan, umumnya kurang diimbangi dengan perkembangan infrastruktur dan pertumbuhan di bidang peraturan keselamatan kebakaran, sekaligus penerapannya. Ketimpangan laju pertumbuhan tersebut, pada akhirnya memicu tingginya angka kebakaran bangunan pada sepuluh tahun terakhir ini. 

Sebab yang paling utama terjadinya kebakaran, adalah karena kelalaian manusia. Diduga 60% kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik, karena penggunaan alat atau instalasi listrik yang tidak standar. Sayangnya penyebab pasti terjadinya suatu kebakaran sangat jarang yang terungkap ke khalayak umum. Seharusnya hasil investigasi terhadap suatu kebakaran dapat diakses publik. Aspek teknis sebab terjadinya kebakaran, publik perlu tahu. Keperluannya sebagai alat pembelajaran, untuk kewaspadaan, dan sebagainya.

Sedangkan penyebab gagalnya penanggulangan dini suatu kebakaran, bisa jadi karena permasalahan teknis, manajemen atau peraturan. 

Permasalahan Teknis 
  • Disebabkan karena waktu respon pemadam kebakaran yang terlambat. Padatnya lalu lintas, jalanan sempit karena banyak kendaraan parkir, hingga portal mati yang banyak dibangun di mulut jalan menghambat gerak cepat kendaraan pemadam. 
  • Minimnya sumber air untuk pemadaman juga bisa menyebabkan bertambahnya kerugian.
  • Tidak adanya sistem penanggulangan kebakaran di dalam bangunan, sering menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Kalaupun ada, umumnya tidak berfungsi karena kurang perawatan.
  • Tidak tersedianya sirkulasi yang layak umtuk mencapai sumber titik api.
Permasalahan Manajemen
  • Kurangnya perawatan terhadap peralatan proteksi kebakaran gedung. 
  • Jarang dilakukan pelatihan kebakaran, bahkan mungkin tidak pernah. 
  • Rendahnya kemampuan sumber daya manusia pengelola gedung dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Permasalahan Peraturan
Sebenarnya sudah ada standar teknis yang siap pakai, yaitu Standar Nasional Indonesia. Berbagai jenis SNI terkait keselamatan kebakaran sudah lama terbit dan layak digunakan. Pemerintah Daerah bisa membuat keputusan dengan mengacu kepada SNI tersebut.

Sabtu, 14 April 2012

AUDIT BANGUNAN PASCA GEMPA


Gempa yang mengguncang Aceh dan sebagian pesisir Sumatera  pada Rabu, 11 April 2012 lalu, pukul 15.38 WIB, berkekuatan 8,5 SR. Kekuatan guncangan gempa tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerusakan bangunan. Seyogianya, upaya audit bangunan pasca gempa harus dilakukan. Hal ini sangat berguna bagi kemaslahatan bersama, baik pemilik / penghuni bangunan tersebut.

Kerusakan utama pada bangunan akibat gempa, dapat dibedakan menjadi kerusakan struktural dan non struktural. Kerusakan struktural berpotensi mengurangi faktor keamanan struktur. Sedangkan kerusakan non struktural dapat berupa kerusakan pada komponen arsitektural, seperti partisi, plafon, pintu/jendela, penutup atap, serta kerusakan pada fasilitas mekanikal elektrikal. Jenis kerusakan ini tidak terlalu berpotensi mengurangi faktor keamanan bangunan.

Audit bangunan pasca gempa, diutamakan pada bangunan yang mengalamai kerusakan struktural. Survey dan evaluasi bangunan dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berbeda. Survey cepat, cocok dilakukan oleh para inspektur bangunan, relawan, dan insinyur sipil. Survey detail, sebaiknya dilakukan oleh insinyur sipil yang paham tentang kondisi struktur sehubungan dengan keamanan bangunan. Sedangkan Survey teknik, lebih sering dilakukan oleh konsultan teknik yang dapat merekomendasikan solusi perbaikkan yang dibutuhkan.

Setelah dilakukan evaluasi, perlu diumumkan hasilnya, agar pemilik  / pengguna bangunan memiliki informasi tentang kelayakan bangunan tersebut. Apakah kondisinya aman, tidak aman, ataupun dapat digunakan sebagian.


Sabtu, 18 Februari 2012

Hasil Audit Tim Investigasi Jembatan Kutai Kartanegara

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh 26 Nopember 2011
Tim Investigasi runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara, menyimpulkan bahwa jembatan gantung sepanjang 710 meter yang melintas di atas sungai Mahakam, Kalimantan Timur tersebut runtuh akibat akumulasi berbagai kelemahan yang terjadi sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap operasi, maupun pemeliharaan (lack of knowlegde).

Menurut ketua tim, Prof. Ir. Iswandi Imran, MASc, Ph.D, proses keruntuhan jembatan dipicu oleh terjadinya akumulasi tegangan dari berbagai faktor. Termasuk adanya perlemahan dan stress concentration pada sistem sambungan (clamp) antara batang hanger dengan kabel utama yang merupakan elemen kritis dari struktur jembatan tersebut.

Menanggapi hasil kesimpulan evaluasi tim investigasi tersebut, Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE, mengungkapkam bahwa pemerintah tidak akan mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara dalam jangka waktu tertentu (moratorium) terkait pembangunan jembatan gantung bentang panjang di Indonesia. Justru akan mendorong dan terus mencari tenaga-tenaga anak bangsa yang lebih profesional untuk terus berkarya. Yang penting dari kejadian ini dapat dipetik pelajaran agar tidak terjadi kesalahan serupa.

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia