Jumat, 29 Agustus 2014

PENGERTIAN KONTRAK KONSTRUKSI


Menurut Standard Handbook For Civil Engineer (Ed. Frederick S. Merrit) ;
Kontrak (konstruksi) adalah suatu perjanjian untuk membangun suatu proyek tertentu berdasarkan gambar rencana dan spesifikasi, dengan jumlah biaya tertentu, serta menyelesaikannya dalam batas waktu yang tertentu

Menurut buku Contractual Procedures In The Construction Industry (by Ashworth A.) ;
Kontrak adalah suatu perjanjian antara pihak yang disusun berdasarkan penawaran dan kesepakatan

Menurut FIDIC 1987 (Federation Internationale Des Ingenierurs Conceils) ;
Kontrak adalah suatu dokumen yang meliputi :
  • Persyaratan kontrak
  • Spesifikasi
  • Gambar-gambar
  • Bill  of  Quantities (BQ)
  • Penawaran harga
  • Surat penunjukan
  • Surat perjanjian

Kalau coba digabungkan, maka akan menjadi : 
Kontrak konstruksi adalah ikatan perjanjian antara pemilik proyek dengan pelaksana proyek yang disusun berdasarkan penawaran harga dan kesepakatan untuk membangun suatu proyek berdasarkan gambar rencana dan spesifikasi, dengan jumlah biaya dan waktu penyelesaian tertentu, yang dituangkan dalam suatu dokumen terdiri dari ; persyaratan kontrak, spesifikasi, gambar, BQ, penawaran harga, surat penunjukan dan surat perjanjian.

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia