Senin, 01 Juli 2013

MEMANFAATKAN LIMBAH KONSTRUKSI

Limbah-limbah konstruksi didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan, yang berasal dari proses konstruksi, baik pada proyek pertambangan, perumahan maupun infrastruktur jalan.

Proses ini tentunya erat kaitannya dengan proses pembangunan maupun pembongkaran. Limbah konstruksi yang berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan digolongkan dalam domilition waste, sedangkan limbah yang berasal dari peremajaan bangunan (remodeling) digolongkan sebagai construction waste.

Selama ini berbagai penelitian terhadap limbah industri dan konstruksi sudah dilakukan. Hal tersebut dapat memberikan suatu alternatif untuk memanfaatkan limbah-limbah yang tidak bermanfaat, seperti debu sisa pembakaran batubara, kulit kerang, serta limbah beton sebagai bahan tambahan dalam campuran beton.

Fly ash atau silica fume sering digunakan untuk menghasilkan beton mutu tinggi. Serbuk kulit kerang mengandung senyawa kimia yang bersifat pozzolan yaitu mengandung zat kapur (CaO), alumina dan senyawa silika, sehingga sesuai digunakan sebagai bahan baku beton. Sedangkan limbah konstruksi berupa limbah beton dapat dijadikan sebagai agregat baru dalam pembuatan beton. 

Dengan optimalisasi pemanfaatan limbah abu terbang batubara, kulit kerang dan limbah beton ini, diharapkan akan dapat mengurangi limbah yang mencemari lingkungan dan memberi nilai tambah tersendiri. Abu terbang sisa pembakaran batubara dan kulit kerang sebagai bahan baku utama substitusi semen dalam pembuatan beton, dan limbah beton berupa puing bangunan sebagai pengganti agregat, sehingga diharapkan dapat tercipta beton berkualitas tinggi dengan biaya operasional yang murah.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia