Minggu, 09 September 2012

ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN

Nilai finansial sebuah proyek, diperoleh dengan menghitung hasil perkalian antara volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan yang bersangkutan. 

Untuk proyek-proyek besar yang pelaksanaannya berjangka waktu lama (multi years contract), harga satuan pekerjaan merupakan komponen penting dan mendasar. Karena, kontrak pekerjaan tersebut umumnya dalam bentuk Unit Price Contract, yaitu ikatan kontrak berdasarkan nilai harga satuan pekerjaannya. Adapun volume pekerjaan bisa berubah-ubah sesuai realisasi kebutukan dan pertimbangan teknis selama pelaksanaan. Maka, nilai finansial proyek pun akan berubah pada akhir pelaksanaan proyek. Nilai pekerjaan tambah atau pekerjaan kurang tersebu,t biasa disebut dengan Variation Order.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam menghitung harga satuan pekerjaan adalah sbb:
  1. Spesifikasi teknik dan gambar konstruksi pekerjaan yang bersangkutan
  2. Hasil observasi lapangan / aanwijzing (lokasi proyek, sarana transportasi, dan medan kerja)
  3. Metode Pelaksanaan yang dipilih
  4. Data harga dan ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek
  5. Dan syarat-syarat khusus / tambahan lainnya yang berlaku atas pekerjaan tersebut
Dari 5 (lima) poin pertimbangan tersebut di atas, akan diperoleh perkiraan harga satuan pekerjaan yang berguna untuk :
  1. Perkiraan harga satuan pekerjaan untuk pelaksanaan pekerjaan bersangkutan
  2. Pedoman evaluasi atas realisasi biaya suatu pekerjaan
  3. Keperluan menghitung Rencana Biaya Pelaksanaan Proyek (RPB)
Karena manajer proyek merupakan pelaksana manajemen perusahaan dan pelaksana terdepan dalam pengelolaan proyek, terutama dalam realisasi harga satuan pekerjaannya, maka pemahaman dan kemampuannya dalam perhitungan harga satuan pekerjaan mutlak diperlukan.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia