Minggu, 06 Mei 2012

DAMPAK KENAIKAN BBM PADA JASA KONSTRUKSI

Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah membuat lega sebagian besar rakyat Indonesia, namun masih menyisakan suatu teka-teki dan kegalauan pada para pelaku sektor konstruksi.

Hal ini terjadi akibat tidak adanya kepastian harga material bangunan, belum lagi permainan para spekulan yang melakukan penimbunan barang. Kondisi ini membuat para pelaku industri di sektor jasa konstruksi seolah terjebak dalam posisi dilematis.

Ada kecenderungan yang tidak sehat dalam bisnis di Indonesia. Pasalnya, manakala BBM diumumkan akan naik, malah barang-barang sudah lebih dulu naik. Celakanya, ketika BBM resmi dinaikkan, barang-barang kembali naik. Lalu apa yang bisa diharapkan dari kondisi ini? Adakah aturan yang mampu mengendalikan kenaikan barang-barang akibat kenaikan BBM? Kalau tidak ada aturan yang menetapkan tingkat dan kapan kenaikan barang-barang akibat kenaikan BBM, maka iklim dunia usaha cenderung tidak kondusif.

Bisnis jasa konstruksi selalu mengalami gejolak tidak menguntungkan, bila dihadapkan pada problem kenaikan harga BBM. Pasalnya, kontrak yang sudah diperoleh harus diselesaikan dengan spesifikasi dan harga tetap. Dalam perjalanannya, ternyata kerap kali terjadi perubahan harga di atas harga yang diprediksikan pada saat tender. Kalaupun kontraktor harus mengantisipasi fluktuasi harga secara cermat dan meyakinkan, dapat dipastikan harga penawaran akan menjadi lebih mahal. Dan pada akhirnya, kesempatan untuk menang tender pun sirna. Inilah problem menarik yang dirasakan kontraktor, dan konon selalu membawa kerugian yang tidak sedikit bagi pelaku bisnis jasa konstruksi.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia