Pembangunan merupakan upaya sadar dan terencana dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya, guna mencapai tujuan pembangunan, yakni meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Pembangunan tersebut dari masa ke masa terus berlanjut dan berkesinambungan, serta selalu ditingkatkan pelaksanaannya, guna memenuhi dan meningkatkan kebutuhan penduduk tersebut. Akan tetapi, tekanan pembangunan yang semakin besar dapat mengganggu, merusak struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dan "lari" dari hakekat pembangunan itu sendiri sebagai sebuah proses perubahan menuju kondisi lebih baik dari sebelumnya.
Menyadari bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan bisa menimbulkan dampak, baik bersifat positif maupun negatif, maka diperlukan suatu konsep Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun selama ini AMDAL mengkaji dampak pembangunan hanya dari aspek fisik saja, sedangkan kajian yang ada pada aspek sosial kurang diperhatikan. Maka perlu dikembangkan suatu studi AMDAL yang mengkaji dampak lingkungan dari aspek sosial, yang melahirkan suatu Analisa Dampak Sosial, agar dampak pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat.
Oleh sebab itulah, alangkah baiknya di setiap pembangunan yang dilaksanakan, baik bangunan gedung, perumahan, maupun infrastruktur jalan/jembatan perlu dibuat perencanaan untuk mengatasi timbulnya dampak buruk pada lingkungan sekitar, sehingga kerusakan lingkungan dapat dikurangi atau bahkan dicegah sama sekali.