Persyaratan ini didasarkan pada fungsi tiap bangunan.
1. Keselamatan
- Persyaratan kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan. Tolak ukurnya adalah struktur yang stabil dan kukuh dalam mendukung beban muatan tersebut sampai dengan kondisi pembebanan maksimum. Hal ini bertujuan agar bila terjadi keruntuhan, pengguna bangunan gedung masih dapat menyelamatkan diri.
- Persyaratan kemampuan bangunan gedung dalam memcegah dan menanggulangi bahaya kebakaran, melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif.
- Persyaratan kemampuan bangunan gedung dalam mencegah bahaya petir, melalui sistem penangkal petir.
2. Kesehatan
- Persyaratan sistem penghawaan, mengakomodasi kebutuhan sirkulasi dan pertukaran udara yang harus disediakan pada bangunan gedung melalui bukaan, baik ventilasi alami, dan/atau ventilasi buatan.
- Persyaratan sistem pencahayaan, memenuhi kebutuhan pencahayaan yang harus disediakan pada bangunan gedung, baik melalui pencahayaan alami maupun buatan, termasuk pencahayaan darurat.
- Persyaratan sistem sanitasi, harus disediakan di dalam dan di luar bangunan gedung. Sistem ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor, air limbah, dan sampah, serta penyaluran air hujan. Sistem sanitasi ini sebaiknya mudah dalam pengoperasian dan pemeliharaannya, tidak membahayakan, serta tidak menggangu lingkungan.
- Persyaratan penggunaan bahan bangunan gedung, harus aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
3. Kenyamanan
- Kenyamanan ruang gerak, diperoleh dari dimensi ruang yang cukup serta tata letak ruang yang baik dan sesuai fungsi, sehingga memberikan kenyamanan bergerak dalam ruangan.
- Kenyamanan hubungan antar ruang, berhubungan dengan tata letak ruang dan sirkulasi antar ruang di dalam bangunan gedung. Desain ruangan yang fungsional merupakan kunci untuk mendapatkan sirkulasi yang baik, sehingga tercipta pola aktivitas penghuni yang nyaman.
- Kenyamanan kondisi udara dalam ruang, merupakan tingkat kenyamanan yang diperoleh dari temperatur dan kelembapan di dalam ruang.
- Kenyamanan pandangan, merupakan suatu kondisi terpenuhinya hak pribadi setiap orang dalam melaksanakan kegiatannya di dalam bangunan gedung tanpa terganggu kegiatan bangunan gedung lain di sekitarnya.
- Kenyamanan tingkat getaran dan tingkat kebisingan, merupakan tingkat kenyamanan yang ditentukan oleh suatu keadaan tidak terganggunya penggunan dan fungsi bangunan gedung oleh getaran atau kebisingan yang timbul, baik dari dalam bangunan gedung maupun dari lingkungannya.
4. Kemudahan
Persyaratan kemudahan merupakan kemudahan hubungan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung, serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam pemamfaatan bangunan gedung. Kemudahan tersebut meliputi tersedianya fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat dan lanjut usia.
terimakasih
BalasHapus