Minggu, 25 November 2012

TIANG PANCANG

Penggunaan tiang pancang sebagai salah satu bentuk dari pondasi dalam, lebih banyak dikenal dan mudah ditemui hampir di setiap proyek, khususnya proyek gedung bertingkat dan flyover yang saat ini tumbuh subur di Indonesia.

Tiang pancang memiliki beberapa keuntungan, sehingga banyak dipergunakan, antara lain : cepat dalam pengerjaan, kualitas bahan yang dipergunakan dapat dikontrol secara cermat sebelum proses instalasi, serta dapat dipasang pada daerah berair. Kerugian tiang pancang adalah timbulnya getaran dan suara yang dapat mengganggu lingkungan.

Beberapa hal harus diperhatikan oleh kontraktor sebelum memancang tiang pancang. Penentuan lokasi tiang pancang, pengangkatan tiang dan pengecekan kelurusan tiang harus diperhitungkan secara seksama. Kecermatan dan kehati-hatian serta teknik yang benar dalam pemancangan tiang pancang di sebuah proyek sangat berpengaruh pada keberhasilannya. 

Untuk menancapkan tiang pancang di tanah digunakan pemukul berbentuk palu. Terdapat beberapa jenis palu yang dipergunakan, yaitu : Drop Hammer, Steam Hammer, Diesel Hammer, Vibrating Hammer dan Hydraulic Hammer. Akhir-akhir ini mulai banyak digunakan Jack Pile untuk mereduksi gangguan akibat getaran dan suara saat pemancangan.

2 komentar:

  1. Jika anda memerlukan mini pile anda bisa hubungi kami PT. Jaya Inti Persada
    http://jipcon.site40.net
    email amin.jipcon@gmail.com

    BalasHapus
  2. PT.ANUGRAH LUAS JAYA

    Agen Insurancee – Bank Guarantee – Surety Bond
    Nama : MELYAN SONATA
    Hp : 0857_3636_6719
    Kntr : (021) 42888259 - 42888256
    Email : pt.MJS99@gmail.com / melyansonata@gmail.com

    MENAWARKAN :

    v Pinjaman “Kredit Modal Kerja” (KMK)
    v SP2D, Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

    Untuk Kebutuhan Proyek

    1. Jaminan Penawaran (Bid Bond/Tender Bond)
    2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
    3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment bond)
    4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenan Bond)
    5. SP2D, Jaminan Pembayaran Akhir Tahun
    6. Jaminan Penundaan Pembayaran Bea Masuk (Custom Bond) dan Jaminan Lainnya

    Beberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum :

    1. Asuransi Pengangkutan
    2. Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
    3. Angkutan Melalui Laut (Marine Cargo)
    4. Angkutan Melalui Darat (Land Cargo)
    5. Angkutan Melalui Udara ( Air Cargo)
    6. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
    7. Asuransi Pesawat Terbang (Avition)
    8. Asuransi Rekayasa Teknik (Engineering)
    9. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance) Asuransi Kebakaran ( Fire Insurance )
    Dan Jaminan Asuransi Lainnya.
    Adapun sebagai Bahan Pertimbangan Bapak/Ibu berikut ini Saya Lampirkan Proposal Penawaran Penerbitan Jaminan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan / Tanpa Pembekuan Dana (Non Collateral). Atas Perhatian dan Kerja samanya Saya Ucapkan Terimaksih.
    PT.ANUGRAH LUAS JAYA​​
    Office

    BalasHapus

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia