Dunia bisnis konstruksi nasional saat ini tengah booming. Berbagai fasilitas umum maupun sosial di berbagai daerah seluruh Indonesia tengah dibangun, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana dalam konteks ingin menumbuhkembangkan perekonomian nasional.
Namun ada ironi di tengah maraknya pembangunan terkait dengan dunia konstruksi, yang seharusnya mengutamakan kualitas, keamanan dan kenyamanan, haruskah dikorbankan oleh masih adanya persekongkolan antara birokrasi (owner) dengan stakeholder (kontraktor) yang mengakibatkan produk konstruksi menjadi "tidak standar serta tidak berkualitas", oleh karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sebagai contoh dalam pelelangan proyek konstruksi, seringkali yang menawarkan harga terendah ditetapkan sebagai pemenang. Padahal, belum tentu harga penawaran terendah dan dimenangkan tersebut sanggup memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan. Namun kenyataannya di pasar bisnis konstruksi masih terdapat konspirasi yang menuju ke persengkokolan untuk tujuan memperoleh keuntungan pribadi yang tidak wajar dan dapat mengakibatkan kerugian dan kegagalan konstruksi di kemudian hari.
Hal ini tidak boleh dipandang sebelah mata, karena pertaruhan bisnis konstruksi secara tidak langsung akan bersinggungan dengan pasar bebas. Jika tidak segera pemerintah dalam hal ini, mengawasi secara ketat dan merubah paradigma regulasi maupun undang-undang serta standarisasi dan kompetensi, maka kondisi bisnis konstruksi di Indonesia di masa sekarang maupun akan datang akan sangat berbahaya, karena tidak adanya jaminan kualitas secara teknis. Otomatis kita tidak akan bertahan di tengah kompetisi pasar bebas dunia konstruksi.
0 komentar:
Posting Komentar