Minggu, 23 Juni 2013

PAHAMI SEBELUM MEMILIH RANGKA ATAP BAJA RINGAN

Pemakaian baja ringan di pasaran semakin populer, namun ada beberapa hal teknis yang harus dipahami untuk menghindari membeli rangka atap yang salah. Rangka atap baja ringan adalah struktur bangunan yang tidak bisa dirancang dan dibangun sembarangan tanpa sistem yang baik yang tidak memperdulikan efek dari kegagalan struktural yang mungkin terjadi.

Berikut beberapa pemahaman yang harus diketahui oleh calon pembeli sebelum memutuskan merek tertentu.

1. Sistem rangka atap baja ringan berbeda dengan rangka atap kayu

Sesungguhnya profil kayu dan baja ringan adalah dua material yang memiliki mekanika property yang berbeda sama sekali, sehingga harus diperlakukan berbeda juga.

2. Tidak semua material dengan lapisan coating zinc-aluminium adalah sama

Lapisan zinc -aluminium merupakan ketahanan karat yang lebih tinggi dibandingkan lapisan zinc (seng) yang sering disebut galvanis. Lapisan baja galvanis harus jauh lebih tebal untuk menyamai ketahanan karat yang sama terhadap lapisan zinc-aluminium.

3. Tidak semua rangka atap baja telah memiliki sistem

Hati-hati dengan penggunaan program komputer umum rekayasa sipil yang tidak khusus untuk mendisain rangka atap baja ringan. Untuk menghasilkan sistem yang baik diperlukan usaha dan pengalaman puluhan tahun dalam penelitian dan pengembangan sebelum sebuah sistem rangka atap dinyatakan layak digunakan.

Cermati hal-hal berikut pada saat memilih rangka atap baja ringan.

  1. Pilih rangka atap baja ringan dari produsen yang bertanggung jawab dan selalu menjaga kualitas.
  2. Pikirkan konsekuensi dari risiko kegagalan dibandingkan selisih harga beli.
  3. Tanyakan kualifikasi tukang pemasangan.
  4. Jangan terkecoh dengan garansi yang ditawarkan. Ada produsen yang menganggap garansi hanya selembar kertas yang gampang disiapkan.
  5. Tanyakan dokumen sertifikasi apa saja yang telah dimiliki.
  6. Teliti gambar kerja / fabrikasi yang ada. Apakah setiap kuda-kuda memiliki gambar dan ukurannya jelas?
  7. Tanyakan mengenai baut yang digunakan bukan baut eceran (non-struktural) tanpa spesifikasi teknis.
  8. Minta rekomendasi dari pihak-pihak yang memahami konstruksi, seperti konsultan perencana.
  9. Tanyakan hasil pengetesan terhadap struktur kuda-kuda secara utuh.
Narasumber :
Residential Solution
PT BlueScope Lysaght Indonesia.

Rabu, 19 Juni 2013

PENYUAPAN ATAU PENERIMAAN HADIAH?

Satu dari banyak daerah abu-abu dalam etika enjiniring adalah tindakan menerima hadiah dari pemasok atau menawarkan hadiah kepada pelanggan untuk mengamankan bisnis. Kesulitan di sini timbul karena hadiah potensial menjadi penyuapan atau dianggap sebagai penyuapan.

Penyuapan dinyatakan ilegal di seluruh dunia. Ada beberapa tempat di mana penyuapan mungkin tidak ketahuan, atau bahkan diharapkan, tetapi penyuapan selalu terjadi "di bawah meja" dan tidak pernah menjadi praktik bisnis yang mendapat legitimasi. Dalam banyak kasus, hanya ada garis tipis antara penyuapan dan pemberian hadiah. Penyuapan selalu berhubungan dengan maksud dari pemberian hadiah. Menurut definisinya, penyuapan adalah sesuatu, seperti uang atau bantuan yang ditawarkan atau diberikan kepada seseorang yang berkedudukan penting untuk membujuknya melakukan ketidakjujuran. Penyuapan adalah sesuatu yang ditawarkan atau digunakan untuk mempengaruhi atau membujuk.

Apa dasar pemikiran etika untuk tidak menoleransi penyuapan? 
  • Pertama, penyuapan merusak sistem ekonomi pasar bebas dan tidak kompetitif. Tidak seperti praktik pembelian produk terbaik pada tingkat harga terbaik, penyuapan tidak menghargai produser yang paling efisien. 
  • Kedua, penyuapan adalah pertunjukan orang kaya. Penyuapan merusak rasa keadilan dan kebijakan umum karena memungkinkan orang kaya menentukan semua peraturan. Dalam bisnis, ada jaminan bahwa hanya perusahaan-perusahaan besar dan kuat yang akan bertahan, karena perusahaan-perusahaan itu lebih mampu melakukan penyuapan. Perusahaan kecil yang baru berjalan tidak mempunyai sumber daya untuk bersaing dalam lingkungan di mana diperlukan usaha yang mahal untuk mengamankan bisnis. 
  • Terakhir, penyuapan memperlakukan manusia sebagai komoditi yang bisa dibeli dan dijual. Praktik ini menurunkan derajat manusia dan destruktif bagi pihak pembeli maupun pihak penjual. [Harris, Pritchard, dan Rabins, 2000]

Minggu, 09 Juni 2013

METODE KONSTRUKSI

Metode konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan pelaksanaan konstruksi yang mengikuti prosedur dan telah dirancang sesuai dengan pengetahuan maupun standar yang telah diujicobakan. Dalam setiap pelaksanaan konstruksi dibutuhkan inovasi teknologi, agar berbagai kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efisien dan efektif, serta diperoleh produk konstruksi yang lebih berkualitas.

Dalam pelaksanaan pembangunan yang menerapkan metode konstruksi dengan inivasi teknologi, meliputi rangkaian kegiatan dan urutan kegiatan pembangunan yang dipadukan dengan persyaratan kontrak (gambar, spesifikasi, jadwal penyelesaian), ketersediaan sumberdaya (tenaga kerja, material, peralatan) dan kondisi lingkungan seperti cuaca, kondisi tanah, dan lainnya.

Misalnya, untuk menguraikan metode konstruksi pada pembuatan pondasi di tempat fabrikasi (casting yard) sampai dengan pemasangan pondasi, perlu dipertimbangkan seluruh aspek kegiatan sejak dipersiapkan sampai dengan pemasangannya. Antara lain : kegiatan di tempat pembuatan, yang meliputi : penyiapan lahan, peralatan, pembuatan, dan penyiapan pengangkutannya. Di samping itu, untuk kegiatan transportasi mencakup : penyiapan alat transportasi dari tempat fabrikasi ke lokasi pelaksanaan. Juga kegiatan di lokasi pelaksanaan yang terdiri dari : penyiapan peralatan untuk penurunan, pemasangan,  penyiapan pengawasan, dan seterusnya.

Rabu, 05 Juni 2013

KEGAGALAN KONSTRUKSI

Dari berbagai kasus kegagalan konstruksi di tanah air, sayangnya selama ini tak banyak menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku konstruksi di negara kita. Sehingga, sangat wajarlah kalau kesalahan-kesalahan yang serupa terus berulang.

Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan dikategorikan dalam UU Konstruksi No. 18 Tahun 1999 sebagai suatu pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana bila terbukti bersalah. Kegagalan konstruksi adalah kegagalan yang terjadi pada masa berlangsungnya kegiatan konstruksi di lapangan, sedangkan kegagalan bangunan terjadi pada saat bangunan sudah diserahterimakan, namun masih dalam masa pemeliharaan atau masih dalam tanggung jawab pelaksana konstruksi, max 10 tahun.

Undang-Undang telah mengatur bahwa kegagalan konstruksi yang terjadi harus diperiksa dan diputuskan, apa dan siapa yang bersalah oleh Ahli Penilai. Namun sayangnya, selama ini di dalam kenyataannya amat sedikit sekali kasus kegagalan konstruksi yang diserahkan kepada Ahli Penilai (Forensik Engineer/Expert Witness). Dan yang lebih disayangkan lagi, kasus-kasus yang pernah ada tersebut, jarang dibuka kembali, dan dibiarkan berlalu begitu saja. Maka banyak ahli di Indonesia yang tidak belajar dari kesalahan. Akibat dari hal ini, citra mutu pekerjaan konstruksi di Indonesia beraroma kurang sedap. Karena kasus yang sama bisa terjadi berulang-ulang.

Minggu, 02 Juni 2013

SDM KONSTRUKSI INDONESIA

Dalam paparan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai "Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi 2010-2014", disebutkan bahwa kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi sudah mencukupi bila diukur secara nasional, tetapi masih lebih rendah bila diukur secara internasional. Selain karena kualitas keluaran perguruan tinggi nasional masih dianggap di bawah standar internasional, kelemahan SDM yang masih menonjol mencakup empat hal.

Kurangnya minat mengembangkan kompetensi (self improvement) di kalangan tenaga profesional konstruksi.
  1. Perilaku (attitude) yang kurang mendukung profesionalitas, seperti : rendahnya disiplin, mengabaikan ketepatan waktu, kurangnya kreativitas, dan perasaan inferior terhadap tenaga asing.
  2. Hambatan komunikasi, karena keterbatasan penguasaan bahasa asing (terutama bahasa Imggris), lemahnya kemampuan komunikasi personal, dan rendahnya penguasaan teknologi informasi.
  3. Lemahnya kemampuan kerjasama (teamwork) dan kepemimpinan (leadership) dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang kompleks dan melibatkan berbagai keahlian/ketrampilan.
Kekurangan ini kiranya perlu disadari bersama, khususnya bagi para pelaku (konsultan dan kontraktor) untuk tidak memupuk sifat complasent, atau cepat merasa puas diri atas kegiatan/pekerjaan yang sudah diperoleh, khususnya yang didapat dari "kedekatan" dengan pihak pemerintah atau perusahaan swasta domistik sebagai pemberi tugas. Mereka perlu memahami arti penting dari continuing professional development (CDP) agar dapat bertahan dan memenangi persaingan yang sengit di era liberalisasi pasar saat ini. Bila tidak, mereka tidak akan mampu selamat dari apa yang disebut "konsekuensi seleksi alam" dalam percaturan bisnis konstruksi global.

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia