Selasa, 30 April 2013

MENJADI PESERTA RAPAT YANG BAIK

RAPAT merupakan sarana menyampaikan ide, gagasan, pendapat, berdiskusi dan mengekspresikan diri. Cara Anda bicara di tengah forum rapat akan memberi dampak besar bagi karier Anda.

Saat mengikuti rapat, secara tak disadari karakter manusia muncul. Entah itu karakter yang pendiam, malu menyampaikan gagasan, cerdas, mendominasi, banyak bicara, atau yang hanya ikut setuju keinginan atasan. Karakter manusia memang tak bisa disamakan, tetapi gagasan dalam rapat harus disatukan. Entah Anda termasuk tipe yang pemalu atau yang suka bicara, yang harus diperhatikan adalah bagaimana caranya menjadi peserta rapat yang baik dan dapat menyampaikan gagasan dengan efektif.

Bicara
Lebih baik bicara daripada diam dan menahan gagasan atau unek-unek dalam hati saat rapat. Namun bagi sebagian orang, kemampuan bicara di depan umum bukanlah hal mudah. Bagaimana mengatasinya? Berlatih.
“Salah satu cara meningkatkan kepercayaan diri untuk bicara di dalam rapat adalah dengan berlatih bicara di luat rapat,” kata Susan Newman, pendiri School2life, organisasi yang membantu para fresh graduate yang mengalami masa transisi dari sekolah ke dunia kerja.
“Cobalah berlatih mengemukakan pandangan dan ide dengan bergabung dalam percakapan di luar lingkungan kerja. Hal ini akan membantu Anda mengatasi rasa canggung bicara di depan orang. Jadi, bicara dan bicaralah sesering mungkin.”

Langsung ke sasaran
Orang yang banyak bicara dan suka bicara di depan umum tidak otomatis menjadi peserta rapat yang baik dan efektif. Terlalu banyak bicara bisa membuat topik pembicaraan dalam rapat melebar dan jauh dari sasaran rapat. Coba buat poin-poin penting dari gagasan yang akan Anda  bicarakan. Kemukakan langsung ke sasaran. Terlalu banyak bicara akan membuat peserta rapat tak menangkap gagasan pokok Anda dan pastinya membuang waktu.

Beri kesempatan
Jangan memotong pembicaraan orang lain. Jika ada yang tak sesuai dengan gagasan Anda, tunggu sampai rekan Anda selesai bicara. Memotong pembicaraan orang lain apalagi langsung mematahkan pendapatnya bisa memicu suasana panas dalam rapat. Membuat rapat tidak kondusif dan kemungkinan besar hasilnya tidak efektif.

Relaks
Pastikan sebelum rapat Anda dalam kondisi tenang dan tidak emosional, agar bisa fokus pada topik yang dibicarakan. Pekerjaan menumpuk dan deadline di depan mata bisa saja membuat pikiran seseorang tidak tenang. Sebelum rapat Anda tak hanya mempersiapkan materi, tetapi juga mental. Tarik napas panjang, minum air putih, dan mengobrol santai dengan rekan kerja sebelum rapat akan membuat Anda relaks dan tenang. Kondisi relaks saat rapat membuat Anda berpikir jernih dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam rapat. Relaks, bukan mengantuk, ya!

Perhatikan bahasa tubuh
Jangan memperlihatkan ekspresi marah, kecewa, atau murung ketika rapat tak berjalan sesuai harapan. Jaga pula nada bicara Anda. Jangan mengeluarkan nada bicara tinggi, sinis, atau merendahkan.

Jujur
Saling memengaruhi dalam rapat biasa terjadi. Tapi jujurlah pada diri sendiri. Gagasan mana yang paling sesuai dengan keinginan dan pemikiran Anda. Jangan asal ikut-ikutan, apalagi asal si bos senang. Bagaimana pun hasil rapat akan memengaruhi pekerjaan Anda selanjutnya.

Minggu, 28 April 2013

TIPS MEMIMPIN RAPAT DENGAN BAIK

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan ketika mengikuti rapat di berbagai tempat, ada berbagai macam model dan cara rapat. Ada rapat yang cepat selesai dengan agenda dan materi rapat yang jelas, tetapi ada juga rapat yang sangat bertele-tele dan selesainya pun sangat lama. Untuk yang terakhir, rapat tidak mempunyai agenda dan materi rapat yang jelas. Hasil rapatnya pun pasti berbeda. Rapat dengan agenda yang jelas maka prosedur rapatnya cenderung sangat sistematis dan hasilnya pun jelas. Sementara rapat dengan agenda dan materi rapat yang tidak jelas maka suasana rapat menjadi tidak sistematis, overlap, bertele-tele, membosankan dan tidak jelas kapan tuntasnya. Sehingga sangat jauh untuk disebut sebagai rapat yang baik.

Satu hal lagi, dengan mendasarkan pada pengalaman dan pengamatan, tidak semua pimpinan (meskipun orang pandai) dapat memimpin rapat dengan baik. Kepandaian seseorang, jabatan yang tinggi serta status sosial yang baik tidak serta merta menjamin mereka mahir dalam memimpin rapat.

Agar dapat memimpin rapat dengan baik, maka harus memperhatikan tipsnya. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pemimpin rapat. Memperhatiikan hal-hal penting tersebut adalah untuk menghindari rapat yang bertele-tele dan membosankan. Agar rapat menjadi efisien, berhasil dan berstatus sebagai rapat yang baik, maka pemimpin rapat hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai beriut :
  1. Buatlah agenda rapat yang rinci dan jelas
  2. Tentukan prioritas pembahasan dari yang paling penting
  3. Bahaslah satu persatu setiap materi rapat secara urut berdasarkan prioritas yang telah ditentukan
  4. Benar-benar memfokuskan pembahasan pada materi rapat agar tidak melebar dan menyimpang
  5. Batasi usul dan saran hanya pada materi rapat yang sedang dibahas untuk menghindari overlap
  6. Pandai mengatur waktu, termasuk jika ada peserta rapat yang bicaranya bertele-tele saat mengemukakan pendapat
  7. Hindari mendominasi pembicaraan
  8. Gunakan bahasa yang jelas dan kalimat yang santun
  9. Catat seluruh usul, saran dan sanggahan dari peserta rapat (didelegasikan kepada notulen)
  10. Terakhir, bacakan hasil rapat dan ingatkan kembali untuk melaksanakan segala sesuatu yang sudah dihasilkan dalam rapat
Demikianlah Tips Memimpin Rapat Dengan Baik semoga bermanfaat. Dan jika Anda sebagai pemimpin rapat, cobalah melaksanakan Tips Memimpin Rapat Dengan Baik diatas agar tidak bertele-tele dan membosankan.

Kamis, 25 April 2013

RAPAT KONSTRUKSI & KOORDINASI PROYEK

Rapat konstruksi dan rapat koordinasi proyek adalah wadah media komunikasi dan koordinasi antar anggota tim manajemen proyek yang terdiri dari pemilik proyek, konsultan pengawas dan/atau konsultan manajemen konstruksi, serta kontraktor atau pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan materi rapat tersebut dalam rangka penyelesaian pelaksanaan proyek. Rapat konstruksi dan rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama tim manajemen proyek bersifat resmi/formal. Namun, pelaksanaannya kadang bersifat tidak resmi/informal.

Rapat Konstruksi

  • Biasanya dilakukan disekali setiap bulan
  • Biasanya dilakukan di kantor pemilik proyek atau di kantor proyek
  • Rapat bersifat formal
  • Undangan resmi diberikan
  • Agenda rapat ditentukan
  • Peserta rapat membawa data dan alternatif usulan penyelesaian masalah proyek, rencana kerja berikutnya, dan sebagainya
  • Keputusan merupakan kesepakatan bersama dari partisipan rapat dan dituangkan dalam berita acara rapat
  • Rapat dipimpin oleh pemilik proyek (pimpinan proyek/manajer proyek/manajer konstruksi)

Rapat Koordinasi

  • Biasanya dilaksanakan sekali setiap minggu
  • Biasanya dilaksanakan di kantor proyek
  • Rutin, tanpa undangan, cukup pemberitahuan langsung
  • Agenda rapat yang dibahas sekitar rencana kerja, kesiapan sumber daya, kemajuan pekerjaan, dan hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran operasional pelaksanaan proyek
  • Biasanya dilakukan dengan suasana informal
  • Peserta rapat membawa data dan materi usulan
  • Melaksanakan koordinasi yang perlu untuk mendapatkan penyelesaian bersama
  • Rapat dipimpin oleh koordinator pelaksana lapangan

Selasa, 23 April 2013

INTERPRESTASI PERPRES NO.70 TAHUN 2012 TERKAIT KONTRAK LUMP SUM

Perubahan kedua Perpres No. 54 Tahun 2010 yang ditetapkan melalui Perpres No. 70 Tahun 2012 diharapkan dapat mengatasi ketentuan-ketentuan yang menimbulkan interprestasi berbeda-beda, ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena menurut pendapat beberapa praktisi pengadaan barang/jasa, beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 secara substansi keliru, malah beberapa ketentuan tersebut tidak diperbaiki, salah satunya ;

Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 51 ketentuan tentang sistem kontrak Lump Sum, ayat (1) huruf f, menyatakan : 
"tidak diperbolehkan adanya pekerjaan tambah/kurang"
Dipertegas lagi dalam Perpres No. 70 Tahun 2012 dengan disisipkan 1 ayat yakni ayat (1a) yang menyatakan :
"perubahan kontrak berlaku untuk pekerjaan yang menggunakan Kontrak Harga Satuan atau bagian pekerjaan yang menggunakan harga satuan dari Kontrak Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan"
Ini bertentangan dengan Peraturan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pasal 21 ayat (1) yang menyatakan : 
"Kontrak kerja konstruksi dengan bentuk imbalan Lump Sum sebagaimana dimaksud dengan Pasal 20 ayat (3) huruf a, angka 1, merupakan kontrak jasa atas penyelenggaraan seluruh pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dengan jumlah harga yang pasti dan tetap serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan yang sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa sepanjang gambar dan spesifikasi tidak berubah" 
Ini artinya, pada sistem kontrak Lump Sum, gambar dan spesifikasinya dapat saja berubah dan bila terjadi perubahan maka volume pekerjaan / jenis pekerjaan dapat ditambah / dapat dikurangi, termasuk mengubah jadual waktu pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhan.

Pada prinsipnya semua jenis kontrak pekerjaan konstruksi dapat diubah, karena pada kenyataan pelaksanaan pekerjaannya di lapangan belum tentu sama persis dengan perencanaan yang dibuat sebelumnya. Oleh karena itu ketentuan sistem kontrak Lump Sum yang tidak memperbolehkan adanya pekerjaan tambah/kurang adalah keliru, apalagi untuk pekerjaan yang nilainya besar/bersifat kompleks, misalkan pekerjaan pembangunan gedung bertingkat banyak (highrise building).

Minggu, 21 April 2013

DAYA DUKUNG LAHAN

Undang Undang Bangunan Gedung (UUBG) No.28 Tahun 2002 mengatur ketentuan tentang bangunan gedung yang meliputi fungsi, persyaratan, penyelenggaraan, peran masyarakat, dan pembinaan. Untuk itu, selayaknya setiap perencanaan bangunan dalam hal ini seorang arsitek harus dapat memberi kepastian kepada pemilik bangunan dengan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis dalam desainnya.

Untuk dapat memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Daya dukung lahan (site) harus dihitung untuk menentukan luas bangunan yang boleh dibangun di atas lahan yang dimiliki. 

Sebelumnya, perlu diketahui beberapa hal yang berkaitan dengan perhitungan daya dukung lahan tersebut, di antaranya :
  • Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
  • Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
  • Garis Sempadan Bangunan (GSB)
  • Jumlah Lantai Bangunan (JLB)
  • Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan
  • Ruang Terbuka Hijau Pekarangan (RTHP)
Terpenuhinya daya dukung tersebut akan menjadi kunci untuk mendapatkan legalisasi kelayakan bangunan, yang ditandai oleh kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Apabila bangunan gedung tidak sesuai dengan peraturan, alih-alih akan menempati bangunan dengan nyaman, bisa jadi pihak perencana ataupun pemilik bangunan justru akan mendapatkan sanksi administratif dan bahkan kurungan penjara. Semuanya tergantung dari jenis kesalahan yang terjadi. Untuk itu, sebaiknya pihak yang terlibat dari perencanaan hingga pembangunan gedung harus memperhatikan hal-hal yang terkait dengan daya dukung lahan. Arsitek sebagai pihak perencana wajib untuk menerapkan peraturan tersebut pada saat mendesain bangunan. Pada tahap selanjutnya arsitek turut mengawasi pihak kontraktor dalam melaksanakan pembangunan di lapangan secara berkala. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dicapai sesuai dengan perencanaan dan juga tertib aturan.

Rabu, 17 April 2013

RUANG TERBUKA HIJAU MEMILIKI FUNGSI VITAL

Seperti diketahui banyaknya terjadi substitusi lahan yang menyangkut ruang terbuka menjadi bangunan atau fungsi lainnya, membuat kondisi tanah perkotaan menjadi sangat rentan terhadap berbagai masalah, salah satunya adalah banjir oleh karena berkurangnya lahan resapan air. Belum lagi masalah pemakaian air tanah yang sulit terkontrol, yang dapat membuat permukaan tanah turun. Jika tidak segera tertangani dengan baik termasuk mencari solusi terbaik, dikhawatirkan kota-kota yang ada di Indonesia akan segera "tenggelam" dan gersang serta kering kerontang, belum lagi efek rumah kaca yang mulai banyak dikhawatirkan.

Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kota memiliki tiga fungsi vital yaitu ekologis, social-ekonomi, dan evakuasi. Dalam UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan jumlah RTH di setiap kota harus sebesar 30 persen dari luas kota tersebut. Ketentuan luasan ini merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brazil (1992).

Fungsi ekologis RTH yaitu dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengaturan iklim mikro. Fungsi lainnya yaitu social-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi social, sarana rekreasi dan sebagai tetenger (landmark) kota. Sementara fungsi evakuasi untuk tempat pengungsian saat terjadi bencana alam.

Untuk merealisasikan keberadaan RTH yang mumpuni di perkotaan Indonesia, diperlukan komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya tersebut antara lain mendorong permukiman melalui banguan vertikal. Dengan tinggal di permukiman vertikal, maka akan menggunakan lahan yang lebih sedikit, sehingga lahan lainnya dapat dimanfaatkan untuk RTH.

Minggu, 14 April 2013

HIDRAULICK JACK-IN PILE

Seiring dengan perkembangan proyek konstruksi, banyak alat-alat yang diciptakan dan dikembangkan untuk membantu dan mempermudah aktivitas proyek konstruksi tersebut. Alat tidak lagi sepenuhnya menggunakan tenaga manusia, tetapi manusia hanya menjadi bagian untuk proses pengoperasian alat tersebut. Oleh sebab itu, pemilihan alat sangat perlu direncanakan dengan tepat dan cermat sesuai dengan keadaan proyek dan kemampuan pekerja. Penggunaaan alat yang tidak tepat akan berpengaruh terhadap kinerja dari proyek tersebut.
Salah satu alat yang umumnya dipakai pada proyek bangunan adalah alat pancang untuk pekerjaan pondasi. Dengan keadaan proyek yang berada di tengah-tengah pemukiman padat, maka alat pancang yang sering digunakan adalah jack-in pile.
Jack-in pile adalah suatu system pemancangan pondasi tiang yang pelaksanaannya ditekan masuk ke dalam tanah dengan menggunakan dongkrak hidraulis yang diberi beban counterweight sehingga tidak menimbulkan getaran, dan gaya tekan dongkrak langsung dapat dibaca melalui manometer sehingga gaya tekan tiang setiap mencapai kedalaman tertentu dapat diketahui.
Pekerjaan dengan menggunakan jack-in pile ini memiliki keuntungan, antara lain bebas dari kebisingan, getaran, dan polusi. Pondasi tipe ini cocok digunakan pada daerah perkotaan atau daerah padat penduduk, sehingga aman buat bangunan di dekatnya.

Jumat, 12 April 2013

BETON RINGAN

Untuk tujuan-tujuan khusus, seringkali dipakai beton ringan. Beton ringan adalah beton yang mengandung agregat ringan, dan mempunyai berat satuan tidak lebih dari 1900 kg/m3.
Terdapat berbagai macam agregat ringan. Beberapa agregat yang belum diproses seperti batu apung atau arang cocok dipakai sebagai beton ringan non struktural. Tetapi untuk beton ringan yang bersifat struktural, dipakai agregat yang telah diproses karena material tersebut dapat terkontrol.


Beton ringan dibedakan dalam 3 (tiga) kelompok;
  1. Beton ringan dengan berat jenis rendah, yang terutama dipakai sebagai penyekat, dengan berat jenis kurang dari 800 kg/m3.
  2. Beton ringan berkekuatan menengah, dengan berat jenis berkisar antara 950 - 1350 kg/m3, yang terutama dipakai sebagai pengisi, misalnya pada panel-panel lantai baja berukuran ringan.
  3. Beton ringan struktural, dengan berat jenis berkisar antara 1400 - 1900 kg/m3, dan kekuatan tekan yang sama besarnya dengan kekuatan beton biasa.
Pengguaan yang terakhir ini dikenal sebagai beton struktur beragregat ringan dan didefinisikan sebagai beton yang pada usia 28 hari mempunyai kekuatan tekan lebih besar dari 175 kg/cm2, dan berat satuannya pada kondisi udara kering tidak melampaui 1800 kg/m3. 

Kekuatan tekan rencana biasanya berkisar antara 200 - 300 kg/cm2, tetapi kekuatan yang lebih besar dapat diperoleh dengan membuat proposi campuran yang sesuai. Kekuatan ini dapat dipakai pada semua elemen struktur, untuk konstruksi yang dicor di tempat, di cor di pabrik, atau konstruksi beton prategang. Karena diperlukan pengendalian yang lebih ketat dan lebih seksama untuk memproduksi struktur beton ringan, akan lebih mudah diproduksi secara pracetak, maka penggunaannya secara khusus lebih meluas pada konstruksi-konstruksi pracetak dan prategang.

Rabu, 10 April 2013

PELAT BETON DI ATAS TANAH

Secara umum, pelat beton di atas tanah digunakan sebagai jalan raya dan sisi pejalan kaki (pedestrian), landasan pesawat terbang (runway), lantai dari bangunan industri, bangunan parkir, dan bangunan gudang (warehouse), di mana beban yang bekerja diakibatkan oleh beban forklift, truk, tumpukan barang, dan perubahan volume.

Tanah dasar (sub-grade) untuk mendukung pelat beton adalah tanah asli atau tanah urug yang dipadatkan. Karena pelat beton mempunyai kekakuan yang sangat besar, beban terpusat yang bekerja di permukaan pelat akibat beban roda forklift, tiang rak di warehouse akan disebarkan melalui bidang yang luas, sehingga tegangan di tanah dasar menjadi kecil. Dengan alasan di atas, maka pelat beton tidak membutuhkan tanah dasar yang terlalu kuat, akan tetapi kepadatan tanah dasar harus merata dan dihindari kepadatan tanah yang sangat bervariasi.

Biasanya, di atas tanah dasar diberikan suatu lapisan perkerasan (sub-base) yang terdiri dari batu pecah atau koral yang dipadatkan dengan baik. Lapisan perkerasan ini yang tebalnya antara 150 - 300 mm mempunyai fungsi untuk memberikan dukungan yang lebih seragam pada pelat dibandingkan apabila pelat tersebut dicor lansung di atas tanah dasar, serta berfungsi untuk memperbaiki pengaliran air di bawah pelat, khususnya bagi pelat beton yang terletak di udara bebas.

Pada pelat beton yang terletak di atas tanah, sering terjadi kegagalan-kegagalan. Penurunan yang tidak seragam atau pembebanan yang besarnya melampaui beban batas dapat menyebabkan terjadinya retak, di samping juga terjadinya penyusutan akibat perubahan volume. Beban-beban roda yang bekerja di atas pelat yang terletak pada sambungan-sambungan pelat yang tidak baik pembuatannya akan menyebabkan terjadinya kegagalan dengan terpisahnya pelat-pelat beton tersebut. Kegagalan fungsi dari struktur tersebut seringkali sangat merugikan, dan perbaikan-perbaikannya bukan saja sukar untuk dilakukan, tetapi juga memerlukan biaya yang sangat besar.

Rabu, 03 April 2013

PASIR SEBAGAI MATERIAL KONSTRUKSI

Material konstruksi yang satu ini sudah tidak asing lagi. Para pelaku maupun non pelaku konstruksi pasti sudah mengenal material konstruksi bernama pasir. Namun ternyata pasir mempunyai berbagai jenis dan setiap jenis mempunyai fungsi dan kegunaannya masing-masing. Jika salah mengaplikasikannya maka akan berpengaruh pada kekuatan suatu konstruksi. Lebih fatal lagi jika kesalahan aplikasi pada struktur bangunan. Dalam dunia konstruksi, pasir merupakan material utama yang digunakan pada hampir setiap konstruksi bangunan, dari mulai struktur hingga non struktur.

Pasir digunakan sebagai ;
  1. Material urugan/pasir urug, yaitu pasir urug bawah pondasi, pasir urug bawah lantai, pasir urug di bawah pasangan paving block.
  2. Material mortar atau spesi/pasir pasangan, yaitu digunakan sebagai adukan untuk lantai kerja, pasangan pondasi batu kali, pasangan dinding bata, spesi untuk pemasangan keramik lantai dan keramik dinding, spesi untuk pasangan batu alam, plesteran dinding.
  3. Material campuran beton/pasir cor, yaitu untuk campuran beton bertulang maupun tidak bertulang, bisa kita jumpai dalam struktur pondasi beton bertulang, sloof, lantai, kolom, plat lantai, cor dak, ring balok, dan lain-lain.
Di samping itu masih banyak penggunaan pasir dalam bahan bangunan yang dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan material cetak, seperti pembuatan paving block, kansteen, batako, dan lainnya.

Berdasarkan asal-usulnya, pasir dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu 
  1. Pasir Alam, yaitu pasir yang bersumber dari gunung, sungai, pasir laut, bekas rawa, dan dari pasir galian. 
  2. Pasir Pabrikasi, yaitu pasir yang didapat dari penggilingan bebatuan yang kemudian diolah dan disaring sesuai dengan ukuran maksimum dan minimum agregat halus.
Pada prinsipnya semua pasir dari sumber manapun harus dilakukan pengolahan sebelum diaplikasikan sebagai material konstruksi. Pasir harus dicuci dari kotoran dan harus dilakukan penyaringan sesuai dengan gradasi yang disyaratkan. Terutama pasir yang diambil dari alam, harus benar-benar dicuci untuk menghilangkan kandungan organik yang terkandung di dalam pasir tersebut.

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia