Indonesia adalah negara berkembang yang tidak luput dari kegiatan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan tentu membutuhkan bahan bangunan. Bahan bangunan disediakan oleh alam yang mempunyai angka keterbatasan, yang pada suatu saat akan habis dan alam tidak dapat menyediakannya lagi, sehingga perlu usaha untuk melestarikannya.
Melihat banyaknya sumber daya alam yang telah dieksploitasi untuk memenuhi kebutukan manusia dan pembangunan, maka konsep pembangunan yang berkelanjutan merupakan alternatif terbaik saat ini. Konsep berkelanjutan (sustainable) menawarkan penyeimbangan antara pemeliharaan kelestarian alam dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang makin berkembang di masa depan. Oleh sebab itu, perlu direncanakan sejak awal design untuk memilih penggunaan bahan bangunan yang sustainable (berkelanjutan) dan ramah lingkungan.
Yang dimaksud dengan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan adalah bahan bangunan yang proses perubahan transformasi atau teknologinya makin sedikit, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengganggu kesehatan manusia.
Dengan latar belakang hal-hal di atas, maka Bahan Bangunan Ramah Lingkungan dapat digolongkan dalam 4 (empat) golongan sebagai berikut :
- Bahan bangunan yang dapat dibudidayakan kembali (regeneratif), seperti : kayu, bambu, rotan, rumbia, alang-alang, dll.
- Bahan bangunan alam yang dapat digunakan kembali (recycling), seperti : tanah, pasir, kapur, batu, dll.
- Bahan bangunan buatan yang dapat digunakan kembali dalam fungsi yang berbeda. Bahan bangunan ini didapat dari limbah / sampah dari perusahaan industri. Biasanya material ini dalam bentuk bahan pembungkus / kemasan, seperti kardus dan kertas, kaleng dan botol bekas.
- Bahan bangunan alam yang mengalami perubahan transformasi sederhana, seperti : batu bata, genteng tanah liat, dll.
Bangunan Sekolah Ramah Lingkungan di Bali |