Jumat, 23 Maret 2012

BAHAN BANGUNAN RAMAH LINGKUNGAN

Indonesia adalah negara berkembang yang tidak luput dari kegiatan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan tentu membutuhkan bahan bangunan. Bahan bangunan disediakan oleh alam yang mempunyai angka keterbatasan, yang pada suatu saat akan habis dan alam tidak dapat menyediakannya lagi, sehingga perlu usaha untuk melestarikannya. 

Melihat banyaknya sumber daya alam yang telah dieksploitasi untuk memenuhi kebutukan manusia dan pembangunan, maka konsep pembangunan yang berkelanjutan merupakan alternatif terbaik saat ini. Konsep berkelanjutan (sustainable) menawarkan penyeimbangan antara pemeliharaan kelestarian alam dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang makin berkembang di masa depan. Oleh sebab itu, perlu direncanakan sejak awal design untuk memilih penggunaan bahan bangunan yang sustainable (berkelanjutan) dan ramah lingkungan.

Yang dimaksud dengan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan adalah bahan bangunan yang proses perubahan transformasi atau teknologinya makin sedikit, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengganggu kesehatan manusia.

Dengan latar belakang hal-hal di atas, maka Bahan Bangunan Ramah Lingkungan dapat digolongkan dalam 4 (empat) golongan sebagai berikut :
  1. Bahan bangunan yang dapat dibudidayakan kembali (regeneratif), seperti : kayu, bambu, rotan, rumbia, alang-alang, dll.
  2. Bahan bangunan alam yang dapat digunakan kembali (recycling), seperti : tanah, pasir, kapur, batu, dll.
  3. Bahan bangunan buatan yang dapat digunakan kembali dalam fungsi yang berbeda. Bahan bangunan ini didapat dari limbah / sampah dari perusahaan industri. Biasanya material ini dalam bentuk bahan pembungkus / kemasan, seperti kardus dan kertas, kaleng dan botol bekas.
  4. Bahan bangunan alam yang mengalami perubahan transformasi sederhana, seperti : batu bata, genteng tanah liat, dll.
Bangunan Sekolah Ramah Lingkungan di Bali

Sabtu, 10 Maret 2012

GREEN CONSTRUCTION


Kegiatan konstruksi (construction) pada dasarnya akan mengakibatkan gangguan / kerusakan pada kondisi alam (eco system) yang ada sebelumnya. Pendekatan dengan Green Construction dimaksudkan untuk mengurangi dampak buruk dari pembangunan tersebut.

Green Construction mencakup kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan (planning), perancangan (design), pembangunan (construction), dan test (commissioning).
  • Dari segi perencanaan (planning), pembangunan harus mengikuti Rencana Tata Ruang yang baik yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.
  • Pada saat perancangan (design), sudah dibuat asumsi yang sesuai, sehingga tidak over design / boros.
  • Pada saat pembangunan (construction), menggunakan material modular, bekisting yang dapat dipakai ulang, Standard Operation Procedur (SOP) untuk kelancaran kegiatan konstruksi, dan penggunaan energi seminim mungkin.
  • Pada saat bangunan sudah selesai harus ada test (commissioning) dari peralatan untuk memastikan penggunaannya tidak boros.
Agar Green Construction dapat berjalan optimal, sebaiknya :
  • Kalangan Kontraktor mencari metode agar setiap bahan material yang selesai digunakan, dapat diolah kembali, sehingga dapat dikatakan zero waste.
  • Pemberian rating oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) kepada kontraktor yang menerapkan Green Construction.
  • Harus melibatkan pemerintah agar dapat berjalan sukses.

Sabtu, 03 Maret 2012

SERTIFIKASI PERINGKAT GREEN BUILDING


Untuk menilai dan membuat Rating Bangunan Hijau di Indonesia, dibentuk Green Building Council Indonesia (GBCI) pada 9 September 2009. GBCI ini berafiliasi dengan World Green Building Council (WGBC) yang berpusat di Toronto, Kanada.

Standar penilaian yang dipakai, merujuk pada kriteria dan standar yang telah diaplikasikan WGBC dengan sejumlah penyesuaian terhadap situasi lokal, terutama kondisi bangunan di Indonesia.

Proses standarisasi dipandu oleh suatu perangkat penilaian (rating tools) yang disebut Greenship yang disusun dan dilaksanakan oleh GBCI. Greenship untuk bangunan baru versi 1.0 terdiri dari 6 kategori, 42 kriteria, dan 101 poin. 

Setiap bangunan yang disertifikasi harus memenuhi syarat kelulusan awal pada keenam kategori. Selanjutnya, peringkatnya akan ditentukan berdasarkan perolehan poin. Ada 4 (empat) rating yang akan diberikan GBCI, yakni : 
  • Platinum untuk bangunan yang memperoleh 74 poin, 
  • Gold (58 poin), 
  • Silver (48 poin),
  • Bronze (35 poin).

Video Anda

Asosiasi

Asosiasi
Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia